Masyarakat Kepri Sumbang Rp 300 Miliar Kebocoran Devisa Akibat Berobat ke Luar Negeri

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau mencatat sekitar Rp 300 miliar uang masyarakat di daerah mengalir untuk kepentingan berobat setiap tahun.

Kepala Dinkes Kepri, Mochammad Bisri, mengungkapkan data tersebut berdasarkan laporan medical check up diperoleh pihaknya dari Malaysia dan Singapura.

ADVERTISEMENT

โ€œIni menandakan antusias warga Kepri berobat ke Malaysia dan Singapura dari tahun ke tahun cukup tinggi. Terutama, berkaitan dengan pengobatan penyakit jantung,โ€ ungkapnya, Senin (17/7).

Ia menjelaskan, alasan masyarakat Kepri lebih tertarik berobat ke Malaysia dan Singapura, karena fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan disana relatif lebih lengkap dan cepat.

Padahal, dari sisi biaya berobat disana relatif jauh lebih mahal dibandingkan di dalam negeri. Seperti, biaya operasi jantung di Indonesia sekitar Rp150 juta, sementara di luar negeri hingga Rp250 juta.

โ€œMisalnya. pasien yang hendak operasi jantung di Malaysia cuma membutuhkan waktu sekitar belasan hari setelah menjalani medical check up. Sementara, di dalam negeri perlu waktu berbulan-bulan antre untuk operasi jantung,โ€ terangnya.

Diakui Bisri, dari segi fasilitas dan pelayanan kesehatan rumah sakit, khususnya penyakit jantung di Kepri belum memadai. Bahkan, tidak hanya jantung, dokter spesialis lainnya juga masih banyak yang kurang, seperti paru-paru hingga radiologi.

Oleh karena itu, Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan guna mencegah warga setempat berobat luar negeri. Dengan secara bertahap menyekolahkan sejumlah dokter spesialis ke perguruan tinggi dalam negeri.

Baik dengan emberikan kemudahan melalui program beasiswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun secara mandiri

ADVERTISEMENT

โ€œDi Kepri, yang kuota dokter spesialis lumayan terpenuhi saat ini Kabupaten Karimun. Itu karena sejak dulu pemkab di sana sudah rutin menyekolahkan dokter spesialis,โ€ imbuh Bisri.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New