Polisi menggelar rekonstruksi penikaman terhadap sopir angkot di Batam. Pelaku merupakan rekan seprofesi korban yang juga merupakan sopir angkot.
Kanit Jatanras Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi, mengungkapkan setidaknya ada 18 adegan poin dari aksi tersangka Holmes Holomoan Banjarnahor (38) hingga mengakibatkan korban bernama Oloan Lubis alias Jefri meninggal dunia.
Ia mengungkapkan jika hasil pemeriksaan hingga rekonstruksi, pelaku memang melancarkan aksinya sendiri. Motifnya karena sakit hati dengan ucapan kata-kata kotor yang menyinggung hati pelaku. Akhirnya pelaku gelap mata dan nekat menikam rekan seprofesinya itu.
Baca: Terungkap! Ini Motif Penikaman Sopir Angkot di Batam hingga Tewas