Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo kegiatan yang terkait dengan pemulihan ekonomi, baik di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan sektor ekonomi lainnya, untuk tetap didorong dengan front loading pada triwulan I 2022.
Untuk itu Kementerian Perekonomian sudah mendorong agar regulasi terkait ditanggung Pemerintah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga telah disiapkan dan diselesaikan, dan akan dirilis dalam waktu dekat, baik untuk sektor otomotif maupun properti.
“Termasuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, dan Nelayan (BT-PKLWN), pengaturannya juga akan segera diterbitkan, sehingga bisa segera dilaksanakan. Penyerapan anggaran juga perlu kita tingkatkan, karena ini terkait dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional pada Maret-April ini,” pungkas Menko Airlangga.
Dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menko Perekonomian Airlangga juga menyampaikan bahwa adanya perubahan karantina bagi Wisatawan Luar Negeri menjadi 5 hari bagi WNI atau WNA yang telah divaksinasi dengan dosis penuh, dan 7 hari untuk WNI yang belum divaksinasi lengkap.
Kemudian, masa isolasi mandiri menjadi 5 hari untuk pasien tanpa gejala.
“Untuk wilayah Batam dan Bintan, Wisatawan Mancanegara akan masuk ke sana sesuai aturan yang ditetapkan Gugus Tugas Covid-19, dan SK Gubernur Kepri tentang Kawasan Wisata dan Travel Bubble Scheme.”
“Juga Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Kunjungan Khusus Bebas Visa Bagi Wisatawan Dalam Travel Bubble Scheme. Kemudian, jumlah feri akan ditambah pada awal Februari 2022 di Pelabuhan Nongsa dan Lagoi. Setelah Travel Bubble selama lima hari, mereka sudah memenuhi masa karantina dan sudah bisa pindah ke daerah lain di Indonesia,” kata Menko Airlangga.