ย
ADVERTISEMENT
Kepala SMKN 1 Batam, LLS dan Bendahara W ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (17/10) sejak pagi hingga sore harinya. Keduanya kemudian keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Batam dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan raut sedih.
Baca Juga
Baca: Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS