Polsek Batu Aji berhasil mengamankan oknum RT yang merupakan pelaku penipuan sembako murah di Batam berinisial Pa. Pelaku yang diamankan di Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatra Selatan, Rabu (9/3) ini telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pa, diketahui uang hasil sembako murah fiktif ini ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan kabur.
Baca: Kasus Sembako Murah Fiktif di Batam: 1.393 Warga Jadi Korban
โHasil kejahatan ini sudah digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari dan biaya ke Banyuasin,โ ungkap Kompol Daniel dalam konferensi pers di Mapolsek Batu Aji, Rabu (16/3).
Baca Juga
Dijelaskannya, alasan pelaku melakukan aksi penipuan sembako murah ini atas inisiatifnya sendiri hanya karena ingin viral dan agar harga sembako segera diturunkan pemerintah. Bahkan, pelaku juga nekad membeli sembako terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian warga.
Baca: Emak-emak Datangi Polsek Batu Aji, Laporkan Koordinator Sembako Murah Diduga Fiktif
โNamun warga yang ikut banyak, sampai Pa ini bingung dan kabur karena tidak bisa mengakomodir lagi,โ ungkapnya.
Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun.