Sudah sejak 5 tahun tepatnya mulai 2017 lalu, Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, sudah mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, kini Rutan Karimun mengajukan tambahan bangunan baru untuk mengakomodir ruang tahanan bagi warga binaan.
Karutan Karimun, Yogi Sugara, menyebutkan bahwa usulan itu telah disampaikan kepada Pemda Karimun sebagai pengganti lahan seluas 3.000 meter persegi yang sebelumnya digunakan Pemerintah untuk kebutuhan infrastruktur jalan di kawasan Costal Area.
“Kita minta bantuan Pemda Karimun yang terpotong lahan kita bersertifikat di kawasan Costal seluas 3.000 meter persegi untuk jalan. Kita mintakan agar dibangunkan tingkat untuk ruang tahanan,” kata Yogi Sugara, Selasa (13/12).
Ia mengungkapkan, kondisi Rutan saat ini dari 34 ruang tahanan yang dimiliki tidak mampu menampung banyaknya para warga binaan, bahkan telah melebihi 100 persen dari kapasitas yang semestinya.
“Kapasitas kamar tahanan hanya 254 dengan total 34 kamar. Sementara saat ini telah diisi sebanyak 545 orang. Di mana satu ruangan bisa diisi 25 hingga 40 orang,” bebernya.
Dari itu, ia berharap bantuan kamar tahanan baru itu nantinya dapat menjadi solusi untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Karimun yang terjadi.
“Atau bisa kita disiapkan lahan dan dibangunkan bangunan ruang tahanan dilengkapi sarana prasarana mendukung. Tapi kan Pemda sedang pelajari. Apakah nanti akan dibangun tingkat atau dicarikan lokasi lain,” pungkasya.