Over-Ship Kapal Ekspedisi di Karimun Kian Bebas: Rawan Barang Selundupan

Aktivitas over-ship muatan barang dari kapal ekspedisi ke kapal speedboat terlihat di salah satu pelabuhan tidak resmi di kawasan Meral, Kabupaten Karimun atau tidak jauh dari restoran seafood 188 Meral.

Berdasarkan informasi diperoleh, pelabuhan di kawan Pantai Pak Imam tersebut berada langsung dengan area gudang yang diduga milik salah seorang pengusaha di Karimun berinisial AT.

ADVERTISEMENT

Sementara kapal speedboat yang menampung barang muatan dari kapal kayu itu diduga milik perusahaan bernama โ€˜Asna Groupโ€™.

Asna Group merupakan perusahaan jasa pengangkut barang paket dari Karimun menuju wilayah Riau daratan.

โ€œItu mereka over-ship dari kapal kayu ke kapal speedboat. Sebelumnya kapal kayu itu berangkat dari Batam dengan membawa berbagai jenis barang-barang. Tidak tau persis barang apa,โ€ ujar seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya, Jumat (23/2).

Menurutnya, lokasi dilakukannya over-ship oleh kapal-kapal tersebut sebelumnya berada di kawasan lainnya di wilayah Meral.

โ€œKarena di lokasi sebelumnya akan ada perayaan Imlek, makanya mereka pindah ke lokasi pelabuhan yang baru ini. Mungkin hanya beberapa hari ini,โ€ terangnya.

Aktivitas ini tentu saja sangat rawan menjadi jalur masuknya barang-barang diduga ilegal ke Karimun.

Apalagi, over-ship barang muatan dilakukan secara terang-terangan, tanpa merasa khawatir akan penindakan dari aparat berwenang.

ADVERTISEMENT

Modusnya pun terbilang tertutup, pengiriman paket dengan jasa angkut barang-barang campuran itu dibawa dari wilayah Kota Batam hingga ke Karimun.

Barang-barang tersebut diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) di wilayah Batam. Bahkan, terkesan menghindari pungutan pajak.

Apabila minimnya pengawasan, hal itu bisa saja menjadi kesempatan bagi para โ€˜pemainโ€™ bisnis ini untuk membawa barang-barang ilegal seperti halnya rokok tanpa pita cukai, pakaian bekas, bahkan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New