Bupati Natuna, Cen Sui Lan, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ke DPRD Kabupaten Natuna dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/7).
Cen Sui Lan dalam pidatonya menjelaskan bahwa Ranperda ini adalah pertanggungjawaban konstitusional Pemerintah Daerah atas pelaksanaan kebijakan anggaran sepanjang 2024.
“Ranperda ini tidak hanya sebagai bentuk administratif, namun juga bentuk nyata dari prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Cen Sui Lan.
Cen juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah selama 2024 dalam mengoptimalkan pendapatan dan mengelola belanja secara efisien dan tepat sasaran, dengan fokus pada program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Baca Juga
Laporan keuangan dalam Ranperda ini juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau, memastikan integritas dan akurasi data keuangan daerah.
Menutup pidatonya, Cen Sui Lan berharap DPRD Kabupaten Natuna dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda ini bersama Pemerintah Daerah, demi kelangsungan pembangunan ke depan.
“Saya percaya, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita bisa terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Natuna,” tambahnya.