Parah! 18 Baliho Paslon BARA di Kundur Dirusak Orang Tak Bertanggungjawab

Sebanyak 18 baliho pasangan calon nomor urut 3 Bakti – Raja (BARA) di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun dirusak orang tak bertanggungjawab, Minggu, 20 Oktober 2024.

Upaya perusakan itu diduga dilakukan secara terstruktur dan masif melihat banyaknya jumlah baliho yang dirusak. Aksi ini diduga dilakukan dua orang.

ADVERTISEMENT

Hal itu diketahui dalam rekaman CCTv yang berada di lokasi didirikannya baliho paslon BARA tersebut. Umumnya baliho yang dirusak berukuran 2 x 1,5 meter. Pelaku juga diduga beraksi pada malam hari.

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Hanura yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Kundur, H Joko Warsilo mengatakan, aksi tidak pantas itu baru diketahui pada Minggu pagi.

“Kita baru ketahui kejadiannya [Minggu] pagi tadi. Kerusakan cukup fatal, karena hampir semua yang dirusak tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Joko.

Atas kejadian ini, pihaknya akan melaporkan kejadian perusakan APK itu ke Panwascam dengan membawa barang bukti CCTv yang ada di lokasi.

“Sebelum kami laporkan ke Panwascam, kami masih membuka jalur komunikasi dengan pelaku, siapa saja. Arahan dari pak Cabup kami yakni pak H Bakti Lubis, SH, MH agar membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan pelaku dengan datang kepada kami dan minta maaf,” tegasnya.

“Kalau tidak maka kasusnya akan kami proses lebih lanjut berupa pelaporan ke Panwascam Kundur,” tambah Joko.

Tidak hanya itu, aksi pencurian baliho paslon BARA juga terjadi pulau Karimun Besar, tepatnya di kawasan Costal Area.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Logistik Koalisi Energi Baru Karimun Maju, pengusung paslon BARA yakni Jon Veto Yuna.

“Ada satu baliho kita ukuran raksasa 4x 6 meter yang kami pasang di seberang jalan Costal Area hilang tak berbekas,” ungkapnya.

“Rencana Senin pagi besok. Kita juga minta Bawaslu semakin meningkatkan pengawasannya karena ini melihat barang bukti yang ada, sepertinya dilakukan secara terstruktur, maksudnya ada yang memerintahkan pelaku,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement