Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji mengungkap motif penganiayaan terhadap korban Taufik oleh Darwis mengakibatkan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Oktace Guchy, mengatakan korban dipukul oleh pelaku secara spontan setelah didahului dengan cekcok mulut menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai.
“Korban mulanya sekarat bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia karena pendarahan dan benturan hebat di bagian kepalanya,” ungkap Kompol Guchy dalam konferensi pers, Kamis (12/5).
Sebelum penganiayaan tersebut keduanya sempat menikmati minuman keras hingga terjadi cek-cok mulut.
“Mereka tengah menikmati minuman keras terjadi keributan dan pelaku langsung memukul korban,” kata dia.
Seusai kejadian penganiayaan itu pelaku mulanya masih berada di kos-kosannya namun, keesokan hari ketika dengar kabar korban meninggal dunia di rumah sakit ia langsung kabur ke Sungai Guntung.
“Kita terima laporan saat korban meninggal dunia jadi pelaku sudah kabur duluan. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Batu Aji melakukan penangkapan di Sungai Guntung,” tuturnya.
Menurut dia kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini sudah hampir rampung berkasnya.
Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 10 tahun penjara.