Setelah ramai pemberitaan penangkapan Narkoba jenis Sabu dari penumpang KM Sabuk Nusantara 30 dan penangkapan Miras oplosan ilegal di Pelabuhan Tambelan, PT. Pelni (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut mengelola kapal tersebut.
Perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengatakan, Pelni untuk wilayah Kepri hanya mengelola kapal perintis khusus rute Kepri yaitu yaitu KM Sabuk Nusantara 48, KM Sabuk Nusantara 80, dan KM Sabuk Nusantara 83.
“KM Sabuk Nusantara 30 bukan Pelni yang operasikan,” kata Manager Humas, Kelembagaan, dan CSR PT Pelni (Persero), Idayu Adi Rahajeng, Senin.
Peryataan tersebut untuk membedakan armada yang dikelola oleh Pelni dengan pihak lain. Agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait nama Sabuk Nusantara.
Selain itu pihak Pelni mengatakan bahwa kapal yang dikelola oleh Pelni sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengecekan penumpang sebelum berangkat. Ditambah lagi kondisi pandemi saat ini, Pelni berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang.
“Dalam rangka COVID-19 kita juga menerapkan Prokes yang ketat sesua dengan arahan pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya Polisi dan Satpol PP di Tambelan berhasil mengamankan pelaku pembawa Narkoba di pelabuhan tersebut, dan juga berhasil mengamankan beberapa botol Miras Oplosan yang akan diselundupkan ke Tambelan melalui pelabuhan.