Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi mengusulkan formasi untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan telah mengusulkan total 1.473 formasi untuk tahun 2024.
“Untuk CPNS sendiri ada 46 formasi,” kata Roby, Kamis (23/5).
Sementara, untuk PPPK sebanyak 1.427 formasi. Terdiri dari, 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan, dan 1.156 formasi tenaga teknis.
Roby berharap usulan tersebut dapat disetujui dan diakomodir penuh oleh Pemerintah Pusat.
Sebab, usulan formasi PPPK tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi para honorer yang telah mengabdi selama ini.
“Mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar perjuangan ini dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat dan mampu mengakomodir semua,” katanya.