Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 22,2 miliar pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2024 mendatang.
Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk penyelenggaran oleh KPU Tanjungpinang sebesar Rp 16,250 miliar, dan pengawasan oleh Bawaslu Tanjungpinang sebesar Rp 6 miliar.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan untuk alokasi anggaran itu pihaknya dan Bawaslu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024 dengan Pemko Tanjungpinang, 16 Oktober 2023 kemarin.
“Untuk besaran kita dapatkan sebesar Rp 16,250 Miliar,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (17/10).
Sebelumnya, ia menerangkan, KPU Tanjungpinang mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilwako sebesar Rp 28 miliar. Namun, setelah melalui berbagai pembahasan bersama TAPD disetujui sebesar Rp 16,250 miliar.
Dimana, anggaran itu sudah mencakup keseluruhan tahapan Pilkada mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan Bawaslu Tanjungpinang juga telah menandatangani NPHD Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 6 miliar.
“Anggaran itu kita gunakan untuk pengawasan Pilkada serentak 2024,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan sesuai dengan aturan dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui dua skema. Yakni, pada APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen.
“itu dilakukan agar proses tahapan Pilkada bisa dilaksanakan,” katanya.
Sedangkan, untuk anggaran pengamanan Pilkada, Pemko Tanjungpinang telah menerima usulan anggaran pengamanan dari TNI Polri.
“Saya belum dilaporkan. Saat ini masih dibahas tim,” tutupnya.