Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih sangat membutuhkan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan birokasi dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
โKita mungkin akan meminta Menpan RBย kalau bisaย mempertimbangkan kembali kebijakan itu. Kita akan surati secara resmiย meminta aturan itu ditinjau ulang,โ sebutnya di Tanjungpinang, Senin (13/6).
Baca: Dihapus Tahun Depan, Tenaga Honorer di Pemprov Kepri Ada 7.450 Orang
Ansar mengatakan, sebenarnya kebijakan tersebut juga bagus guna merasionalisasi tenaga honorer saat ini sesuai dengan kebutuhan. Namun demikian, kebijakan tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap.
Baca Juga
Bahkan, kalau memungkinkan para tenaga honorer diberikan kesempatan berupa seleksi penerimaan PPPK.
โKalau untuk rasionalisasi bisa dilakukan pelan-pelan. Kalau bisa mereka diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi,โ ujarnya.
Diakuinya, jumlah tenaga honorer sebanyak 7.450 orang yang saat ini ada di lingkungan Pemprov Kepri sangat membebani APBD.
Namun, sepanjang tenaga honorer itu dengan jumlah tersebut bisa didistrbusikan dengan baik, maka tidak menjadi persoalan.
Baca: Honorer Dihapus, Tiga Profesi ini Bisa Tetap Kerja Dengan Alih Daya
Akan tetapi, Ansar menegaskan, saat ini pihaknya melarang seluruh OPD merekrut tenaga honorer baru.
โSekarang tiidak ada penambahan honorer. Kecuali mengganti sesuai frngan kebutuhan. Karena kita tidak menganggarkan tambahan honorer tahun ini,โ tegas Ansar.