Pemuda 24 Tahun di Karimun Ditangkap Usai Gondol Besi Penutup Selokan

Pemuda berusia 24 tahun berinisial K ditangkap setelah mencuri besi penutup selokan di sejumlah lokasi di kawasan Tanjungbalai Kota, Karimun.

Aksi pencurian tersebut diketahui setalah adanya laporan masyarakat berinisial F yang menjadi korban pada 6 Juni 2024 lalu di jalan Pramuka.

ADVERTISEMENT

โ€œKorban melihat dua buah besi penutup parit selokan yang berada di depan rumahnya sudah tidak ada. Ia lalu melapor ke Polsek,โ€ ungkap Kapolsek Balai Karimun, AKP Melky Sihombing, Senin (10/6).

Sepekan setelahnya, peristiwa serupa juga kembali terjadi di Ampera, Kelurahan Tanjungbalai Kota. Besi penutup drainase hilang digondol maling.

Tidak hanya itu, total terdapat 5 TKP lainnya dalam kasus ini.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku K di jalan Ahmad Yani, Sungai Lakam. Selain itu, satu pelaku lainya yakni KS hingga saat ini masih DPO.

โ€œSatu pelaku lainnya masih DPO, yakni KS. peran pelaku inisial K (24) sebagai pembawa sepeda motor dan mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah korban sedangkan untuk K (DPO) berperan sebagai pengambil besi kemudian memegang besi di belakang sepeda motor tersebut,โ€ jelasnya.

Atas kasus ini pelaku disangkakan Pasal 363KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot