Penerimaan Siswa SMA di Kepri Masih Jadi Polemik, Begini Kata Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menyoroti penambahan kuota peserta didik yang tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Menurut dia, penambahan kuota siswa atau rombongan belajar (rombel) telah dirinya prediksi sejak jauh hari. Hal itu karena tidak ada kesiapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang sudah lazim terjadi setiap tahun. 

ADVERTISEMENT

“Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum ada konsep untuk mengantisipasi hal ini. Setiap tahun seperti ini,” ungkap Lagat dalam pesan tertulis diterima, Kamis (21/7). 

Kata dia, pihaknya sejak awal telah sepakat dengan penambahan rombel. Hal itu melihat kondisi yang terjadi dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah. Sebab, pemerintah belum mampu mengalokasikan anggaran sesuai perkembangan kebutuhan yang ada. 

“Setiap penambahan rombel seharusnya dibarengi dengan penambahan ruang kelas baru, SDM yaitu tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang memadai agar menjaga kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau masih bisa mentoleransi penambahan rombel dengan beberapa catatan yang harus dilakukan oleh Pemprov Kepulauan Riau.

“Pertama, arahkan peserta didik ke sekolah terdekat lainnya. Jangan memaksakan menumpuk di sekolah yang dianggap favorit. Kedua, optimalkan ruang kelas. Jika pada Permendikbud satu kelas untuk 36 siswa, barangkali dapat dioptimalkan menjadi 40-45. Dan yang terakhir Gubernur bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau harus komit untuk menganggarkan ruang kelas baru,” tutur Lagat.

Hal tersebut menjadi catatan khusus bagi Pemprov Kepri karena di lapangan ditemukan, siswa belajar bukan hanya di ruang kelas, melainkan di fasilitas sekolah seperti laboratorium dan perpustakaan.

Tak kalah penting, Lagat meminta Pemprov Kepri dapat mengawasi penambahan rombel agar tidak disusupi oknum  yang meminta sejumlah uang kepada orang tua calon peserta didik agar bisa masuk pada rombel tambahan.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai rombel ditambah namun diisi oleh orang-orang tertentu melalui oknum-oknum nakal,” tegasnya.

Lagat berharap pada tahun berikutnya, Pemprov Kepri dapat membuat terobosan baru sehingga kejadian seperti ini tidak berulang, seperti menggunakan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk membantu pembiayaan pada sekolah swasta.

“Tahun ini bisa terurai karena ada dana yang dialokasikan dari APBN untuk 148 lokal, jika tidak ada bagaimana. Tahun besok Pemprov harus lebih siap dan terencana. Mungkin bisa membantu pembiayaan di sekolah swasta melalui skema BOSDA yang dananya bersumber dari APBD,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New