Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mengimbau para pengendara kendaraan sepeda motor agar tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.ย
Hal itu guna mengurangi tingkat fatalitas jika terjadi kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, mengatakan pihaknya saat ini tengah rutin menggelar Operasi Patuh Seligi mulai 13-26 Juni 2022.
Dalam pelaksanaan operasi para petugas terus mengimbau pengendara sepeda motor menggunakan sepatu.ย
Baca Juga
Namun demikian, bagi pelanggar tidak akan dikenakan sanksi. Hanya diberikan peringatan agar kedepan tidak lagi memakai sandal jepit saat berkendara.
โPenggunaan sepatu meminimalisir fatalitas kecelakaan,โ tegasnya, Selasa (21/6).
Selain imbauan, dalam operasi tersebut polisi lalu lintas (Polantas) juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara di jalan raya.ย
Terhitung, mulai 13 sampai 20 Juni 2022, sebanyak 114 pengendara diberi teguran.
Dikatakan I Made, pada pelaksanaan operasi tahun ini, pihaknya tidak melakukan penilangan secara manual.ย
Pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Pengendara diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.ย
โBanyak yang tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas,โ kata I Made.ย
Sasaran lain pada operasi yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara bawah umur hingga pengendara yang melebihi batas kecepatan.ย
โPengendara yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas juga ditegur,โ demikian I Made.