Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diduga Glasswool atau busa yang menumpuk di jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batam menyita perhatian publik. Termasuk datang dari penggiat limbah B3.
Meizon penggiat limbah B3 di Batam, mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam harus mencari sumber yang membuang limbah tersebut.
“Sebab kejadian ini akan terulang kembali jika tidak ada tindakan lebih lanjut. Ini adalah limbah B3 bernama glasswool,” katanya, Jumat (17/2).
Baca: DPRD Batam Minta DLH Sikapi Limbah Glasswool yang Menumpuk di Tanjunguncang
Limbah B3, kata dia, tidak hanya berbahaya bagi lingkungan. Akan tetapi dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Karena itu, ia menegaskan jika setiap perusahaan galangan industri tidak diperkenankan membuang limbah busa tersebut.
“Jika membuang limbah ada prosedur yang harus dilakukan. Pengelolaan harus dengan baik,ada sanksi tegas bagi perusahaan yang nakal,” terang pria yang berkecimpung di limbah itu.
Dia menambahkan, pihak DLH harus dapat mengungkap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Tumpukan limbah tersebut tak boleh dibiarkan berlama-lama. Jika dibiarkan berlarut-larut berisiko bagi masyarakat setempat hingga lingkungan.
“Ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut harus dibersihkan. Yang membersihkan haru ahli seperti Transporter B3 dan bukan mobil dari DLH, kecuali ada lisensinya,” imbuhnya.
Baca: Limbah Glasswool Menumpuk di Pinggir Jalan Tanjunguncang Batam
Ia juga mempertanyakan pengawasan dari DLH Batam terhadap perusahaan di wilayah Tanjunguncang. Menurutnya, kejadian ini sudah dua kali di lokasi yang sama dibuang oknum perusahaan.
“Saya dengar sudah yang kedua kalinya tumpukan limbah itu. Ini pengawasan dari DLH di mana, kenapa bisa terjadi dua kali,” tuturnya.
Diketahui, tumpukan limbah itu terjadi sejak Senin (13/2) hingga Rabu (17/2) belum jua diangkut pihak terkait.
Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam telah memasang garis DLH di lokasi, namun hingga sekarang belum ada komentar terkait temuan ini.
Lihat postingan ini di Instagram