Penipu Modus Lowongan Kerja di Bintan Dibekuk Polisi

Seorang laki-laki berinisial H (33) warga Tanjung Uban, Bintan Utara, tega menipu 8 orang dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan di kawasan Lobam.

Pelaku menjanjikan para korbannya bisa bekerja di perusahaan tersebut dengan membayar sejumlah uang. Namun, janji tersebut tidak terbukti dan para korban pun kehilangan uang jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

Kejahatan H terbongkar atas laporan dari beberapa korban yang merasa ditipu. Personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap H pada Jumat (12/7).

Pelaku H melancarkan aksinya dengan mendatangi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan. Ia meyakinkan para korbannya bahwa dirinya memiliki koneksi di perusahaan Lobam dan bisa membantu mereka mendapatkan pekerjaan di sana.

Tertarik dengan tawaran H, para korban pun rela menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,3 juta.

AKP Monang P Silalahi, S.H., Kapolsek Bintan Utara, menjelaskan total kerugian dari para korban mencapai belasan juta rupiah.

โ€œDari hasil pemeriksaan, tersangka H mengakui telah menerima belasan juta rupiah dari para korban dan uang tersebut telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadinya,โ€ ungkap AKP Monang.

Saat ini, H telah ditahan di Polsek Bintan Utara dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

AKP Monang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan imbalan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

โ€œJika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,โ€ tegasnya.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New