Menu

Mode Gelap

Warta · 4 Mar 2022 13:33 WIB

Penjelasan Home Credit Indonesia soal Tudingan PHK 3 Karyawan di Batam Tanpa Pesangon


					Home Credit Indonesia. Foto: Dok Home Credit Perbesar

Home Credit Indonesia. Foto: Dok Home Credit

PT Home Credit Indonesia angkat bicara terkait komplain dari 3 mantan karyawannya di Kota Batam yang di PHK sepihak dan tanpa pesangon.

Di ketahui tiga mantan karyawan tersebut yaitu Muti Selvia Neta, Mayoki Jahendra dan Saitin Octavia Sitompul. Ketiganya disebut merupakan sales agent di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Direktur Sumber Daya Manusia Home Credit Indonesia, Wiwik Muji Wahyuni, menjelaskan bahwa atasnama Saitin Octavia Sitompul telah mengundurkan diri dari Home Credit secara resmi sejak 31 Desember 2021 lalu. Sedangkan Muti Selvia Neta dan Mayoki Jahendra, perusahaan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan PHK pada tanggal 24 Januari 2022 kepada keduanya.

Menurut Wiwik, adapun selama proses PHK berjalan, pihaknya senantiasa mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, dalam prosesnya jika karyawan menolak PHK tersebut, karyawan berhak mengirimkan surat penolakan kepada perusahaan disertai alasan, di mana hal tersebut mengacu kepada peraturan terkait.

“Namun, pihak Perusahaan belum menerima adanya penolakan secara tertulis,” ujar Wiwik dalam keterangan tertulis yang diterima kepripedia, Jumat (4/3).

Meski demikian, lanjutnya, pihak perusahaan sangat menghargai upaya bipartit yang saat ini dilakukan. Di mana saat ini proses bipartit antara perusahaan dan karyawan tersebut masih terus berjalan untuk memfasilitasi aspirasi dari karyawan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Wiwik juga mengaku proses tersebut sebagai upaya untuk memastikan proses PHK berjalan dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dapat kami sampaikan bahwa PHK dilakukan terhadap dua karyawan tersebut disebabkan oleh adanya pelanggaran terhadap kode etik dan/atau ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Kode etik dan/atau ketentuan tersebut berlaku tidak hanya kepada kedua karyawan di atas, melainkan kepada seluruh karyawan Home Credit, khususnya di bagian penjualan/sales,” jelasnya.

Ia menambahkan, kode etik dan ketentuan perusahaan tersebut telah disosialisasikan dari waktu ke waktu kepada karyawan terkait untuk menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

ADVERTISEMENT

Kode etik dan/atau ketentuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Home Credit untuk memastikan karyawan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan standar operasi dan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan, serta untuk mencegah terjadinya kelalaian, kesalahan, penyimpangan, bahkan malpraktik dalam memproses pengajuan fasilitas pembiayaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi Perusahaan dan pada akhirnya dapat mengganggu kelangsungan kegiatan usaha perusahaan, khususnya di wilayah Batam.

“Sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Home Credit selalu menjunjung tinggi dan mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang mengatur perihal ketenagakerjaan. Maka dari itu, setiap tindakan yang kami lakukan selalu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, dimana kami senantiasa berlaku adil dan transparan terutama terhadap seluruh karyawan kami,” sambungnya.

Home Credit, lanjut Wiwik, tentunya menyadari bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, termasuk Home Credit ini merupakan modal utama yang harus dijaga secara konsisten dan penuh tanggung jawab untuk menciptakan industri keuangan yang sehat dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, pihaknya secara konsisten memastikan setiap karyawan, mitra, rekan bisnis, maupun pihak-pihak lain yang terkait, mematuhi dan melaksanakan serta menjunjung tinggi integritas dan prinsip-prinsip berusaha yang baik (Good Corporate Governance) di setiap lini kegiatan bisnis dan operasional Perusahaan.

Lebih dari itu pula, Home Credit berkomitmen untuk senantiasa mengembangkan jaringan usaha dan operasionalnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat Batam dan sekitarnya, serta pada saat yang sama membuka kesempatan dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Batam dan sekitarnya sehingga dapat turut membantu meningkatkan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum.

Baca: Di PHK Tanpa Pesangon, 3 Karyawan Home Credit Batam Bakal Lapor ke Disnaker

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Pesan Bupati Lingga Sambut Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Dijaga

28 November 2023 - 15:51 WIB

Bupati Lingga hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Indeks Pembangunan Manusia Kepri 2023 Tertinggi ke-3 Nasional

27 November 2023 - 22:48 WIB

IlustrasibIndeks Pembangunan Manusia

Bea Cukai Kepri Tangkap 6 Juta Barang Rokok Ilegal di Selat Singapura

26 November 2023 - 13:51 WIB

Ilustrasi rokok ilegal atau tanpa pita cukai

Warga Belajar PKBM Melati Karimun Dibekali Studi Pengolahan Sampah

25 November 2023 - 16:14 WIB

IMG 20231125 WA0002 11zon

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan

24 November 2023 - 16:36 WIB

IMG 20231124 151209 11zon

Danlanal Tanjungbalai Karimun Resmi Dijabat Letkol Laut Anro Casanova

24 November 2023 - 14:27 WIB

IMG 20231124 WA0028 11zon
Trending di Warta