Penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam kembali muncul setelah sempat meredam beberapa bulan terakhir.
Kali ini, sejumlah orang yang mengaku sebagai masyarakat Rempang menggelar aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Cina yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Tak hanya di Kedubes, massa yang terdiri dari puluhan orang itu juga dikabarkan akan menggelar aksi di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI.
Dalam pernyataannya, massa menolak PSN Rempang Eco-city. Mereka menyatakan bahwa tanpa PSN tersebut tetap akan sejahtera dari hasil kekayaan alam yang ada.
“Kami warga rempang sampai saat ini tanpa proyek (Rempang Eco-City) pun tetap sejahtera dari hasil bumi tanah kami. Mulai dari bertani sampai melaut,” ujar salah satu orator warga Rempang di depan Kedubes Cina dilansir Tempo.
Orator menekankan tetap akan menolak meskipun dengan pembangunan dan yang dijanjikan apa pun bentuknya.
“Kami tetap akan menolak apapun bentuknya. Baik pembangunan, baik iming-iming apapun warga tetap menolak PSN Rempang Eco-City,” kata sang orator.
Aksi unjuk rasa ini turut hadir koalisi masyakarat sipil seperti, WALHI, KontraS dan KPA. Mereka semua sepakat, meminta pemerintahan Tiongkok untuk tidak berinvestasi pada proyek tersebut.
“Kami minta Kedubes Tiongkok tidak menyalurkan uangnya untuk merusak masyarakat Rempang, lingkungan warga Rempang dan tempat di mana masyarakat adat Rempang tinggal,” ujar Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHi Nasional Uli, Arta Siagian, dalam orasinya.
Perwakilan Walhi Riau, Umi Ma’rufah dilansir CNNIndonesia mengatakan demonstrasi itu untuk meminta pemerintah menyetop PSN Rempang Eco City.
“Kewenangan investasi Rempang Eco City ada di Kemenko Perekonomian. Kami meminta pemerintah segera menghentikan proyek ini,” ujar Umi.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa membawa sejumlah peraga berupa tulisan-tulisan mengandung penolakan terhadap PSN Rempang Eco-city.
“Masyarakat rempang tolak PSN Rempang Eco-city. Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah,” demikian tulisan besar pada spanduk yang dibawa.
Juga terdapat tulisan-tulisan penolakan seperti “Tolak perampasan tanah adat ulayat”, “Jangan rusak laut darat kami”, “Hentikan investasi yang merusak”, “Pemerintah Tiongkok jangan lanjutkan investasi kaca di Rempang”, dan sejumlah tulisan lainnya.
Sementara itu, BP Batam melaporkan per 13 Agustus 2024 bahwa jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah pindah dan menempati hunian sementara menjadi sebanyak 166 KK.
“BP Batam masih terus berupaya untuk menuntaskan proyek strategis nasional ini. Kami berharap, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung percepatan investasi di Rempang,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Perempuan yang akrab disapa Tuty itu menuturkan, BP Batam juga terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.
Berdasarkan laporan tim di lapangan, Tuty menyampaikan bahwa pembangunan sebanyak 46 unit rumah masih terus berlangsung.
“Kita berharap, semua proses berjalan lancer dan dapat memenuhi target. Sehingga, tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat untuk mendukung proyek strategis pemerintah ini,” tambah Tuty.