Penurunan Harga BBM Sudah Berlaku di Karimun, Ini Penjelasan Perusda

PT Pertamina (persero) telah resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum. Kebijakan ini juga telah berlaku di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Penurunan harga BBM Umum ini secara serentak dilakukan pada pukul 14.00 WIB dengan mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

ADVERTISEMENT

Kepmen tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar Umum.

“Kita sudah sampaikan kepada seluruh lembaga penyalur retail agar menyesuaikan tampilan pada harga totem SPBU, Dispenser, dan struk pembelian,” ujar Dirut Perusda Karimun selaku pengelola SPBU Poros, Devanan Syam, Selasa (3/1).

Devanan menjelaskan, penyesuaian harga terhadap BBM Umum per 3 Januari 2023 dilakukan untuk jenis Pertamax Rp 13.300, Pertamax Turbo Rp 14.650, Dexlite Rp 16.850, Pertamina Dex Rp 17.450.

“Mohon untuk dapat mengirimkan foto totem, Dispenser dan foto struk dengan harga yang telah dirubah,” jelasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot