Tarif kapal feri antar pulau di Kepulauan Riau berpotensi naik paska diumumkannya kenaikan bbm pada Sabtu (3/9) lalu.
Hal ini juga diprediksi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi. Menurutnya kenaikan tarif transportasi laut dan darat tidak dapat dihindari karena kebijakan kenaikan bbm tersebut.
Namun demikian, penyesuaian tarif kapal ini masih tahap pembahasan dan perhitungan.
“Jika perhitungan selesai, maka kenaikan tarif itu akan diberlakukan dengan keputusan Gubernur,” ujar Junaidi ditemui, Senin (5/9).
Baca Juga
Sembari menunggu proses tersebut, tarif kapal cepat antar pulau di Kepri saat ini masih menggunakan tarif lama. Oleh karena itu, ia mengimbau operator kapal tetap melayani transportasi antar pulau dengan tarif yang sama sampai nanti ada penyesuaian melalui keputusan gubernur.
“Jangan sampai layanan transportasi terganggu. Kami berupaya secepat mungkin penyesuaian tarif baru diberlakukan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, wewenang mengatur biaya tarif transportasi antar kabupaten/kota di Kepri berada di tingkat Pemprov Kepri. Sedangkan transportasi di dalam kota dan kabupaten diatur oleh pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan pantauan kepripedia di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, tarif kapal cepat penumpang yang melayani sejumlah rute belum mengalami kenaikan hingga Senin (5/9).
“Tarif kapal masih lama. Belum ada kenaikan paska kenaikan harga BBM,” ungkap Kepala Pos Pelabuhan SBP KSOP Tanjungpinang, Martawilaya.
