Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, dibantu personel dari unsur TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak terhadap semua ruang tahanan, Kamis (22/4) malam.
Razia gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi gangguan-gangguan yang bisa saja timbul serta menciptakan situasi yang aman di dalam rumah tahanan.
Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun, Yongky Yastinanda, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kali ini ditemukan beberapa barang larangan untuk dibawa ke dalam ruang tahanan.
โTemuan sendiri ada beberapa barang larang seperti kaca, besi, gunting kuku, dan kayu. Semua barang tersebut kita sita untuk selanjutnya nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar,โ kata Yongky, Jumat (22/4).
Baca Juga
Selain memeriksa barang-barang yang terdapat di ruang tahanan, petugas dari unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun juga melakukan pemeriksaan urine secara acak.
Tercatat sebanyak 15 sampel urine para narapidana khususnya yang tersandung kasus narkoba dikumpulkan secara acak dengan tunjuk langsung saat sidak berlangsung.
โDari 15 sampel yang ditunjuk langsung rekan-rekan kita dari BNN, kita persilahkan tunjuk secara acak, hasilnya keseluruhan sampel tersebut negatif menggunakan narkotika,โ tutupnya.