Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat untuk tidak ueforia berlebihan saat merayakan pergantian tahun pada malam tahun baru.
โSebaiknya lakukan hal yang positif. Untuk pengunaan kembang api diperbolehkan yang berizin, sedangkan petasan tidak diizinkan,โ ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada kepripedia, Sabtu (31/12).
Ia menilai menyalakan petasan menimbulkan tidak kenyamanan masyarakat sekitar.
โJadi untuk menyalakan petasan kami tidak memberikan izin,โ ujarnya.
Baca Juga
Kombes Harry menyebut, perayaan malam tahun baru dapat dilakukan bersama dengan keluarga dan orang terdekat.
Jika di luar rumah orang tua diharapkan untuk mengawasi putra dan putri. Hal itu guna mencegah kegiatan yang tidak diinginkan.
โSekaligus bapak Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengucapkan selamat tahun baru 2023, mari bersama gandeng tangan untuk menyongsong tahun yang lebih baik lagi,โ imbuh dia.