Polda Kepri Larang Gunakan Petasan saat Perayaan Malam Tahun Baru

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat untuk tidak ueforia berlebihan saat merayakan pergantian tahun pada malam tahun baru.

โ€œSebaiknya lakukan hal yang positif. Untuk pengunaan kembang api diperbolehkan yang berizin, sedangkan petasan tidak diizinkan,โ€ ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada kepripedia, Sabtu (31/12).

ADVERTISEMENT

Ia menilai menyalakan petasan menimbulkan tidak kenyamanan masyarakat sekitar.

โ€œJadi untuk menyalakan petasan kami tidak memberikan izin,โ€ ujarnya.

Kombes Harry menyebut, perayaan malam tahun baru dapat dilakukan bersama dengan keluarga dan orang terdekat.

Jika di luar rumah orang tua diharapkan untuk mengawasi putra dan putri. Hal itu guna mencegah kegiatan yang tidak diinginkan.

โ€œSekaligus bapak Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengucapkan selamat tahun baru 2023, mari bersama gandeng tangan untuk menyongsong tahun yang lebih baik lagi,โ€ imbuh dia.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot