Menu

Mode Gelap

Warta · 2 Mar 2022 08:54 WIB

Polda Kepri Tunggu Arahan Pusat Terkait BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urus SIM-STNK


					Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau masih menunggu kebijakan dari pusat terkait wacana pemberlakuan BPJS Kesehatan untuk menjadi syarat pengurusan SIM dan STNK.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menjelaskan pihaknya belum menerima secara teknis petunjuk terkait wacana pemerintah pusat tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita masih melakukan penyempurnaan sejumlah aspek terkait kebijakan tersebut,” katanya, pada awak media, Selasa (1/3).

Menurut dia, jika kebijakan tersebut telah turun di tingkat Mabes Polri dan Korlantas Polri, tentunya akan diberlakukan di tingkat level daerah.

“Jadi di Kepri tentunya akan mengikuti aturan tersebut guna mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat,” bebernya.

Baca: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah hingga Daftar Haji, Ini Penjelasan Dirut

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 terkait BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah administrasi. Kebijakan ini diharapkan mendorong program JKN.

Dalam Inpres tersebut ada sekitar 30-an kementerian atau lembaga yang mendorong sosialisasi JKN sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah di Batam, Berlaku Mulai 1 Maret

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari sejumlah masyarakat Batam. Begitu juga sebaliknya sebagian pihak berpendapat mendukung.Mereka mengaku aturan tersebut tidak kaitan dengan kartu BPJS.

Seperti misalnya pembelian tanah yang harus mengantongi kartu BPJS. “Ini yang sangat memberatkan masyarakat apa kaitan kartu BPJS dengan transaksi jual beli tanah,” keluh Panca, seorang warga Tiban Batam .

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta