Polisi Panggil Admin IG yang Posting Video Hoaks Perang Sarung di Tanjungpinang

Polsek Tanjungpinang Kota memanggil pengelola/admin akun media sosial instagram (IG) @kepulauanriauindonesia karena diduga menyebarkan informasi hoaks. 

Akun tersebut mengunggah video aksi perang sarung, yang dilakukan di kawasan Pelantar Pelangi Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang. 

ADVERTISEMENT

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama, mengatakan admins akus medsos berinisial H tersebut mengunggah video perang sarung, tanpa memastikan waktu kejadian tersebut. 

“Sehingga menyebabkan tersebarnya informasi hoaks. Kemudian, kita juga meminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya, Rabu (6/4). 

Selain itu, ia juga berpesan kepada admin medsos tersebut agar mencari kebenaran terlebih dahulu, sebelum posting video atau foto di sosial media facebook, maupun instagram. 

“Sehingga tidak menyebarkan informasi hoaks. Alasan buat surat pernyataan, supaya admin medsos tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya. 

Sebelumnya, kata AKP Sandy pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian, yang tertera di caption postingan medsos tersebut. Faktanya, video tersebut diambil pada tahun 2022 yang lalu. 

“Ya setelah kami konfirmasi ke RT dan RW, serta Ketua Pemuda setempat, kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2022,” tukasnya. 

Diketahui, video tersebut diunggah akun instagram @kepulauanriauindonesia, pada Minggu (2/4/2023) dengan caption, “vibesnya udah lama ga mampir ke Pelantar KP Bugis”. 

ADVERTISEMENT

Dalam video berdurasi 8 detik itu, terlihat belasan remaja melakukan aksi perang sarung. Para remaja saling menyabetkan sarung ke remaja lainnya, sambil berlari. 

Aksi perang sarung tersebut juga disaksikan puluhan remaja, yang duduk di pagar beton Pelantar Pelangi Kampung Bugis Tanjungpinang. 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New