Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Debt Collector di Batam

Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam, menangkap dua orang pelaku pengeroyokan yang telah menganiaya seorang warga di kawasan SP Plaza, Sagulung.

Mereka berinisial AL (27) dan ST (26) warga Batam ditangkap di bilangan Kecamatan Sei Beduk, Jumat (25/8).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Juni 2023.

“Korban didatangi empat orang,” ujarnya, Selasa (29/8).

Cicilan motor diketahui menunggak selama empat tahun. Saat itu juga dua pelaku langsung memukul korban dengan gunakan helm hingga memukul dan menendang korban.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri. Lalu luka di kepala dan luka gores di bawah bibir.

“Atas laporan korban kita langsung amankan dua pelaku,” ujarnya.

Saat ini keduanya sudah di tahan di sel Polsek Sagulung. Kasus ini pun masih tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article