Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal untuk donasi bantuan Palestina berinisial I (29).
Kotak amal tersebut berisi uang tunai Rp 200 ribu. Uang tersebut telah digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan.
Aksi pencurian kotak amal itu terjadi di masjid Baitul Jamil, Perumahan Puri Granit Indah, Darussalam, Kecamatan Meral Barat pada 19 November 2023 lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan modus pelaku dalam aksinya dengan berpura-pura hendak melakukan ibadah dan beristirahat di masjid tersebut.
Baca Juga
โPelaku ini berpura-pura untuk salat, ia meletakan tas miliknya tepat disebelah kotak amal. Begitu ada kesempatan langsung mengambil kotak amal tersebut,โ ujar AKBP Fadli, dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Sebelumnya pelaku sempat berbincang dengan salah satu pengurus masjid. Saat itu pelaku meminta sejumlah uang untuk membeli makan dan rokok.
โPengurus masjid itu tidak memberikan. Lalu pelaku meminta izin untuk tidur di masjid dan diberikan kopi,โ jelasnya.
Namun pada pukul 04.00 WIB dinihari, pengurus masjid itu menyadari bahwa kotak amal telah hilang dibawa kabur pelaku.
โSetelah kembali didapati kotak amal pada Subuh sudah tidak ada, maka dicek dari kamera pengawas,โ bebernya.
Berbekal kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi, pelaku kemudian ditangkap saat berada di kawasan GOR Badang Perkara pada 21 November 2023.
โCCTv jelas menampilkan aksi yang dilakukan pelaku. Penyelidikan kita lakukan dan pelaku berhasil kita tangkap,โ ucapnya.