Polresta Tanjungpinang akan menggelar operasi patuh seligi mulai 10-23 Juli 2023. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menyasar para pengendara kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan tujuan digelarnya operasi patuh seligi untuk mengedukasi masyarakat agar taat berlalu-lintas.
โPara pelanggar yang terjerat dalam operasi nanti akan diberikan sanksi tilang baik manual dan elektronik,โ ungkapnya usai memimpin apel Operasi Patuh Seligi, Senin (10/7).
Sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, lanjut Heribertus, sasaran yang pelanggar dalam operasi nanti mulai dari, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, hingga yang menggunakan helm tidak ber-SNI.
Baca Juga
Kemudian, pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas, dan pengendara yang melawan arus atau arah.
โKami siagakan 79 personel Polresta Tanjungpinang yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi ini,โ katanya.
Selan itu, pelaksanan Operasi Seligi ini juga akan melibatkan instansi TNI, Satpol PP, Dishub hingga Jasa Raharja wilayah setempat.
โKami akan menyisir titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran berlalu lintas,โ imbuh Kapolresta.