Warta

PPDB Jenjang TK, SD, SMP di Bintan Mulai 19 Juni

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan akan dilaksanakan serentak mulai 19 Juni sampai dengan 5 Juli 2023 mendatang. Rencananya, PPDB akan dilakukan secara online maupun offline.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, menyampaikan penerapan sistem PPDB online diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang wilayahnya sudah mendukung fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti, sekolah yang berada di wilayah daratan, yakni Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang.

Sementara itu untuk pendaftaran sistem offline diberlakukan di sekolahan yang berada di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan.

โ€œKalau di daratan didukung dengan jaringan internet yang maksimal. Kalau di pesisir ada jaringan namun tidak begitu maksimal sehingga disana diberlakukan juga offline,โ€ jelasnya.

Menurutnya, pendaftaran dengan sistem online dapat dilaksanakan dengan mengunduh aplikasi resmi di ponsel pintar masing-masing. Melalui aplikasi tersebut ada arahan-arahan yang harus diikuti bagi para orang tua dalam mendaftarkan anaknya.

โ€œDalam aplikasi itu nantinya diminta mengisi data. Pendaftaran melalui aplikasi dapat dilakukan melalui Hp jadi bisa dilaksanakan dimana saja. Di rumah maupun luar rumah,โ€ ucapnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot