Menu

Mode Gelap

Warta · 3 Mar 2022 08:50 WIB

PPKM Level 3, Satpol PP Kepri Bakal Tingkatkan Pengawasan Kerumunan Warga


					Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri, Hendri Kurniadi. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri, Hendri Kurniadi. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi potensi kerumunan. Hal itu mengingat ditetapkan Provinsi Kepri PPKM level 3 sesuai dengan Inmendagri nomor 14 Tahun 2022.

“Kita akan monitoring pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Kepulauan Riau sesuai dengan aturannya, saya berharap masyarakat mengikuti aturan pemerintah agar wilayah di Kepulauan Riau tidak naik ke level 4 yang artinya tingkat penyebaran virus sangat tinggi,” tegasnya di Tanjungpinang, Rabu (2/3).

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, telah menginstruksikan jajarannya untuk menyusun langkah-langkah dalam mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan masyarakat di wilayah PPKM level 3.

Salah satunya dengan secara rutin melakukan patroli ke daerah yang dianggap mempunyai potensi tinggi penyebaran virus Covid-19. Mulai dari, pusat perbelanjaan, restoran, rumah makan, serta tempat-tempat berkumpul masyarakat. Guna memastikan penggunaan protokol kesehatan (prokes) yang saat ini sudah mulai diabaikan masyarakat.

Hal itu juga sesuai dengan permintaan gubernur yang menginginkan sosialisasi prokes seperti penggunaan masker kembali digiatkan.

“Kami bersama anggota akan melakukan patroli ke pusat perbelanjaan dan restoran/rumah makan serta tempat-tempat berkumpul masyarakat untuk memastikan jumlah pengunjung dan jam buka sesuai dengan ketentuan dan berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau dalam pengakan aturan PPKM terbaru ini,” tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui sesuai dengan Inmendagri nomor 14 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan, enam kabupaten/kota di Kepri dengan status PPKM level 3. Keenam daerah tersebut yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga menjadi satu-satunya wilayah di Kepulauan Riau yang berstatus PPKM level 2.

Sementara itu, sebelummnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan prokes. Hal itu mengingat melonjaknya kasus aktif Covid-19 di Provinsi Kepri belakangan ini.

“Sekarang penerapan prokes sudah mulai kendur, makanya kami ingatkan kembali masyarakat tetap disiplin,” ucapnya di Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam

Kadiskominfo Kepri Hasan Ditunjuk Jabat PJ Wali Kota Tanjungpinang

19 September 2023 - 11:31 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan
Trending di Warta