Pria di Batam Nekat Curi Kabel di Bekas Tempatnya Bekerja untuk Kebutuhan Sehari-hari

Seorang pria di Kota Batam, berinisial HS nekat mencuri kabel panel listrik di J&J Club dan KTV Windsor beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, HS merupakan mantan cleaning service di tempat hiburan malam di Nagoya itu.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, dalan konferensi pers, Senin (14/3) menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian pada Senin 21 Febuari 2022 lalu.

Tempat hiburan itu saat itu memang sudah tidak beroperasi sejak 15 Januari 2022 karena kotrak gedungnya telah habis.

โ€œSudah habis kontraknya jadi tak beroperasi lagi. Sementara pelaku juga tinggal di TKP,โ€ ungkap Kompol Budi.ย 

Sehari setelah HS beraksi, pemilk berinisial Y meninjau kabel-kabel di tempat tersebut.ย Lalu ia menemukan beberapa kabel yang terpangkas.

Dari sana, pemilik tersebut meminya petugas listrik untuk melihat kabel apa saja yang hilang.

Hasilnya, diketahui bahwa sekitar 50 m kabel power ujuran 4ร—25 mm, 25 roll kabel k/c ukuran 4ร—6 mm, 45 roll kabel lampu ukuran 1.5 mm, dan 35 roll stop kontak ukuran 2.5 mm hilang.ย 

Korban kemudian juga mengaku kehilangan pipa AC serta selang 300 batang pipa cond 3/4. Selain itu sebanyak 70 buah tedas simpang 3 ui/k 3/4, 15 roll selang AC 3/4 dan 15 roll selang AC 1/2 yang turut hilang..ย 

ADVERTISEMENT

โ€œKorban mengalami kerugian kisaran Rp 95 juta. Lalu korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,โ€ terangnya.ย 

Laporan tersebut ditindak lanjuti, dan dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi lalu mengamankan HS di simpang Dam Muka Kuning, Jumat (11/3) kemarin.ย 

HS yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja juga mengakui bahwa ia telah mengambil kabel tersebut.

ADVERTISEMENT

โ€œTotal dapat Rp 1 juta, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,โ€ ujar HS.

Akibat perbuatannya, HS dijeratย dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New