Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bakal kembali melanjutkan program pinjaman bunga tanpa bunga untuk UMKM pada tahun 2023 ini.
Hal ini menyusul tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan program pinjaman bunga nol persen tersebut pada tahun 2022 kemarin.
Menurut data dari Bank Riau Kepri, tercatat hingga 30 Desember 2022, total plafond kredit yang sudah terealisasi sebesar Rp 14,217 miliar.
Jika dirincikan tertinggi Kabupaten Natuna sebanyak 214 UMKM dengan plafond kredit Rp 4,075 miliar, Tanjungpinang sebanyak 208 UMKM dengan plafond Rp 3,956 miliar, dan Karimun sebanyak 118 UMKM dengan plafond Rp 2,245 miliar.
Baca Juga
Kemudian, Kota Batam sebanyak 82 UMKM dengan plafond Rp 1,470 miliar, Lingga sebanyak 73 UMKM dengan plafond Rp 1,307 miliar, Bintan sebanyak 38 UMKM dengan plafond Rp 747 juta, dan Anambas sebanyak 22 UMKM dengan plafond Rp 417 juta.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menilai program yang dijalankan sejak tahun 2021 ini terbukti mampu membantu pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha. Sebab, bunga pinjaman telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Kepri sehingga pemilik usaha tidak perlu memikirkan bayat bunga pinjaman.
โProgram ini efektif untuk memulihkan ekonomi Kepri, dan manfaatnya pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kita lanjutkan program ini di tahun 2023,โ ujar Ansar.
Ia menyebutkan, masyarakat harus mengetahui tentang program subsidi bunga nol persen ini agar program ini berjalan maksimal dan dimanfaatkan masyarakat.
Mantan Bupati Bintan ini menyebutkan, melihat data dari Dinas Koperasi dan UKM Kepri, per tanggal 19 Januari 2022 terdapat sebanyak 146.638 UMKM.
Dengan jumlah yang tergolong banyak tersebut, UMKM menurutnya mampu menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
โKalau lebih banyak yang memanfaatkan program ini kita akan buat klasifikasi usahanya. Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum tau informasi ini, agar bersama pemerintah daerah dan Bank Riau Kepri bantu sosialisasikan program ini,โ kata dia.
Sebagaimana sebelumnya, detail skema kredit yang diberikan adalah kredit modal kerja maupun investasi bagi pelaku UMKM dengan plafon maksimal sebesar 20 juta rupiah.
Bunga yang dikenakan kepada debitur adalah murni 0 persen di mana debitur mendapat subsidi bunga dari Pemprov Kepulauan Riau sebesar 9 persen efektif menurun.
Sementara untuk jangka waktu kredit yang diberikan adalah selama 24 bulan, tidak dikenakan biaya provisi namun ada biaya administrasi sebesar Rp 50 ribu.