PT Timah Tbk secara serius memulai kajian ulang terhadap seluruh pola kemitraan penambangan yang selama ini menjadi bagian dari operasional perusahaan.
Langkah fundamental ini diambil sebagai upaya tindak lanjut perbaikan tata kelola perusahaan, sekaligus merespons hasil diskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal Oktober.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyampaikan kebijakan ini dalam pertemuan yang melibatkan mitra usaha penambangan darat dan Ponton Isap Produksi (PIP) di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk pekan lalu.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian ESDM, disarankan agar PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan perusahaan, atau perlu dilakukan penyempurnaan,” jelas Suhendra, menggarisbawahi urgensi evaluasi tersebut.
Menindaklanjuti arahan ini, PT Timah Tbk akan mengevaluasi secara menyeluruh model kemitraan yang ada. Kajian ini juga membuka peluang penerapan pola kemitraan baru yang dinilai lebih ideal dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah serta kondisi terkini di lapangan.
Suhendra menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan ini akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Pihaknya kini tengah membahas berbagai opsi krusial, yang mencakup: apakah PT Timah masih membutuhkan kemitraan, meniadakan kemitraan, atau mengembangkan pola kemitraan baru yang lebih ideal.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini dilakukan secara terbuka, transparan. Ada skema yang dibahas dan opsi yang diberikan. Kami kaji terlebih dahulu opsinya, dan opsi ini tentang apakah PT Timah masih memerlukaan kemitraan, tidak perlu kemitraan atau mengembangkan pola kemitraan baru yang lebih ideal,” tegas Suhendra.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh mitra usaha untuk bekerja sama dalam proses evaluasi ini. Tujuan utamanya bukan sekadar menyesuaikan model kerja sama, melainkan memastikan seluruh kegiatan penambangan memenuhi semua aturan yang berlaku dan sejalan dengan kebijakan nasional.
“Dari semua opsi nanti tentu akan dipilih satu opsi terbaik. Apakah tetap menggunakan pola kemitraan yang ada, tidak menggunakan kemitraan, atau menyesuaikan model kerja sama dan menata ulang mekanismenya. Semua akan dilakukan berdasarkan hasil kajian untuk juga kita sampaikan ke stakeholder,” pungkasnya.