Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis congkel jok sepeda motor di Tanjungpinang. Pelaku berinisial BR (27) ini mengakui telah beraksi hingga 23 kali di sejumlah tempat di Tanjungpinang.
Â
Panit Ops Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko, mengungkapkan target pelaku adalah sepeda motor yang ditinggal berolahraga oleh pemiliknya,
“Pelaku ditangkap di Jalan Batu Hitam, saat mengendarai sepeda motornya,” ujarnya, Rabu (9/8).
Lebih lanjut ia menjelaskan, lokasi yang kerap dijadikan target pencurian di kawasan parkiran Bundaran Dompak dan kasawan Tepi Laut, Tanjungpinang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja membobol jok sepeda motor yang ditinggal olahraga, lalu mengambil barang berharga beserta uang tunai didalamnya.
“Modusnya dia mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya berolahraga. Lalu dia, mencongkel jok, dan mengambil barang-barang di dalamnya,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Jeriko, Polisi hanya menerima satu laporan terkait tindak kejahatan pencurian spesialis congkel jok motor. Yakni, pada Maretg 2023 lalu di kawasan Bundaran Pulau Dompak.
Dimana, pelaku BR berhasil mencuri uang tunai Rp 1 juta dan 100 dolar Singapura.
“Pelaku seorang residivis perkara pencurian tahun 2019 lalu. Kala itu, pelaku pernah dihukum penjara selama 2 tahun 8 bulan,” katanya.
Jeriko mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian bobol jok ini, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat.
“Akan kita pastikan, apakah masuk dalam tempat kejadian yang dilakukan pelaku. Ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara pelaku BR, mengakui bahwa ia menggunakan uang hasil curian itu untuk biaya berobat penyakit yang ia Idap. Sekali beraksi, ia bisa mendapatkan Rp 200 hingga 300 ribu.
“Yang diambil uang saja, dapat Rp. 1 juta cuma sekali. Saya ambilnya, menarik jok dan mengambil uang didalamnya,” tutupnya.