Puluhan mobil dan motor tidak dilengkapi surat-surat terjaring razia gabungan di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Sei Panas, Kota Batam pada Selasa (1/3).
Razia ini adalah yang kesekian kali melibatkan Satlantas Polresta Barelang bersama Dispenda Kepulauan Riau.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, menyebut kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
“Jadi kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan, dengan menyasar mobil dan motor,” ujarnya, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra pada awak media.
Dari hasil razia tesebut, lanjutnya, ditemukan sepeda motor dan roda empat tidak memiliki SIM A sebanyak 14 unit, SIM B1 sebanyak 1 unit, SIM B Umum sebanyak 2 unit.
“Kemudian, tidak memiliki STNK sebanyak 8 unit, roda 4 yang di tahan sebanyak 5 unit, roda 2 sebanyak 3 unit dan pelanggaran denda pajak sebanyak 5 unit kendaraan,” ujarnya.
Dijelaskannya, razia ini tidak berhenti di titik ini saja namun akan terus dilakukan pihaknya guna menciptakan kondusifitas serta keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar razia terhadap balap liar. “Jadi setiap minggu kita akan tertibkan balap liar sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya.