Residivis Pencurian Spesialis Rumah Mewah Dibekuk Polisi Beberapa Jam Usai Beraksi

Aksi pencurian di siang bolong yang dilakukan seorang residivis berakhir dengan penangkapan cepat oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Pelaku, Yoga (18), diciduk hanya beberapa jam setelah membobol sebuah rumah mewah di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Ia ditangkap di kawasan Jalan Rumah Sakit dengan sejumlah barang bukti hasil curian.

ADVERTISEMENT

“Pelaku inisial YA sudah kami tangkap. Ia beraksi membobol rumah mewah pada siang hari,” ujar Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit pendingin ruangan (AC), televisi, kompor gas tanam, serta satu unit sepeda motor.

Ipda Freddy menjelaskan, Yoga merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara, baik di wilayah Tanjungpinang maupun Bintan.

“Pelaku beraksi seorang diri dan diduga terlibat dalam sejumlah pencurian lainnya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article
advertisement