Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan empat pucuk senjata api jenis Revolver Smith dan Wesson berkaliber 3.8 milimeter.
Pemusnahan itu dilakukan mengingat kondisi empat unit senjata api itu sudah rusak berat. Sehingga dianggap tidak layak digunakan untuk pengamanan di dalam rutan.
โJadi memang kondisinya sudah rusak berat, sehingga kita musnahkan,โ ujar Karutan Karimun, Yogi Suhara, Rabu (19/10).
Proses pemusnahan itu dilakukan dari unsur Kepolisian dengan cara di gerinda hingga menjadi beberapa bagian, lalu dikubur dan dicor menggunakan semen.
Baca Juga
โAda lima orang dari unsur Kepolisian dan disaksikan petugas Rutan sebagai saksi,โ jelasnya.
Dengan pemusnahan ini, maka Rutan Karimun memiliki keterbatasan dalam hal kelengkapan senjata untuk melakukan pengamanan para warga binaan.
Yogi berharap, ke depan pihaknya akan mendapat penambahan kelengkapan senjata sehingga pengamanan di dalam Rutan akan semakin optimal dilakukan.
โSemoga ada penambahan ke depan, supaya bisa semakin efektif untuk melakukan pengamanan,โ tutupnya.
Diketahui, Rutan Karimun saat ini dihuni sebanyak 570 orang warga binaan. Jumlah ini mengalami over kapasitas hingga 100 persen lebih dari semestinya.