Sabu dan Ganja Digagalkan Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang, 2 Pelaku Diamankan

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil digagalkan oleh tim gabungan Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika. Dua orang pelaku, seorang tahanan pendamping dan seorang kurir, diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Lapas.

ADVERTISEMENT

โ€œPetugas gabungan kemudian melakukan pengecekan CCTV dan mendapati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang diduga mengantarkan paket narkoba ke dalam lapas,โ€ ungkapnya, kemarin.

Berdasarkan rekaman CCTV, tim langsung mengamankan seorang tahanan pendamping berinisial D yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disembunyikan di dalam botol sabun cair.

โ€œTim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, warga Kota Tanjungpinang yang masih di bawah umur, yang diduga sebagai kurir sabu,โ€ tambah Kapolres.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengamanan di Lapas Narkotika.

โ€œKami terus berupaya untuk membuat Lapas Narkotika menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengamanan. Kami telah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, dan juga bekerja sama dengan Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,โ€ jelas Kalapas.

Kedua pelaku beserta barang bukti 12 paket sabu dengan berat 96 gram, 1 paket kecil ganja, 2 unit HP, dan 1 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolres Bintan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot