Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau menurunkan 35 personel untuk pengamanan arus mudik menjelang lebaran.
Para personel tersebut melakukan penjagaan di pintu pelabuhan dan Bandara di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Kepri Hendri Kurniadi, mengatakan anggota yang diugaskan tersebut bertugas mendukung kelancaran kegiatan mudik. Kemudian, sekaligus memastikan masyarakat yang melaksanakan perjalanan menggunakan transportasi umum berjalan tertib dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh anggota Satpol PP melaksanakan tugas secara maksimal sehingga kegiatan mudik dimasa pandemi ini berjalan lancar,” katanya, Jumat (22/4).
Tugas tersebut juga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Yang turut mengawal Surat Edaran Gubernur Kepri tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi umum.
“Kami selalu siaga selama masa mudik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau guna memantau pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang telah dikeluarkan Bapak Gubernur,” jelas Hendri.
“Diimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan untuk melengkapi dokumen persyaratan sesuai surat edaran Gubernur,” tegasnya.