Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, mencatat penerimaan negara melalui Bea Cukai dan Perpajakan yang terkumpul sepanjang 2022 mencapai Rp 25 miliar.
Khusus sektor bea masuk telah melampaui target sebesar 118 persen dari target Rp 4,1 miliar.
โPenerimaan Rp 5 miliar ini dari sektor bea masuk, cukai dan sanksi administrasi. Sementara total penerimaan bea cukai dan perpajakan itu sebesar Rp 25 miliar,โ ungkap Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra, Selasa (14/2).
Agung mengutarakan, kontribusi penerimaan pajak yang bersumber dari PPN dan PPH dalam rangka impor mencakup realisasi sebesar Rp 20,8 miliar.
Baca Juga
โIni untuk keseluruhan di Kabupaten Karimun perpajakan. Kemudian target kita di tahun ini lebih menantang yaitu Rp 5 miliar,โ jelas dia.
Di lain sisi, Bea Cukai Karimun ini telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara di tahun 2022 sebesar Rp 1,8 miliar.
โPotensi kerugian ini kita amankan dari berbagai operasi pengawasan yang kita lakukan, operasi pasar dan cukai yang rutin kita lakukan setiap bulan,โ sebut Agung.
Melihat kinerja itu, Agung mengaku optimistis akan dapat mencapai target penerimaan di tahun 2023 dengan strategi penguatan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.
โTerutama akan ada pendekatan yang kita lakukan kepada para pengusaha, kita gali potensi-potensi yang ada sehingga target kita di tahun ini bisa tercapai,โ demikian Agung.