Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2023 kepada para OPD di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).
Penyerahan DPA ini merupakan langkah awal bagi seluruh OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Keperi 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.
Dalam arahannya, Ansar, menekankan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran.
Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Disamping penyerahan DPA, kegiatan itu juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri.
Sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026,” terang Ansar.
Baca: Sah! APBD Kepri 2023 Naik Rp 631 Miliar, Jadi Rp 4,111 Triliun
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan APBD Kepri 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.
Dengan komponen pendapatan sebesar Rp 4,01 triliun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun, yakni Pajak Daerah sebesar Rp 1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 18,30 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 135,07 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp 1,32 miliar.
Selanjutnya, untuk komponen belanja sebesar Rp 4,15 triliun. Terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 2,91 triliun, belanja modal Rp 581,56 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 10 milyar, dan belanja transfer sebesar Rp 649,63 miliar.
“Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” terangnya.
Adi menjelaskan, APBD Kepri 2023 masih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Sehingga, kedua sektor mendapatkan porsi terbesar. Dimana, Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp 908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp 499,34 miliar.
“Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp. 132,21 miliar dan dalam APBD 2023, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2022 sebesar Rp 200 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 16,55 miliar,” tutup Sekda Adi.