Serius Atasi Masalah Sampah, Bakti – Raja Akan Bentuk Badan Layanan Umum

Calon Bupati Karimun, Kepulauan Riau, nomor urut 3, Bakti Lubis, menyebut jika pengelolaan dan penanganan sampah harus secara serius dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu adanya suatu instrumen hukum yang dapat digunakan dalam menyusun program – program pengelolaan sampah secara teknis ke depan.

ADVERTISEMENT

Bakti Lubis bersama calon Wakilnya, Raja Bakhtiar, bahkan berencana akan membentuk suatu Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani masalah persampahan, sehingga tidak ada lagi penumpukan seperti yang kerap terjadi belakangan ini.

Baca juga: BARA Beraksi Lagi, Kerahkan 1 Alat Berat dan 7 Truk Atasi Tumpukan Sampah di Karimun

“Penanganan sampah ini harus serius, satu-satunya instrumen pengelolaan sampah itu wajib kita bentuk Badan Layanan Umum (BLU) persampahan di Karimun,” ungkap Bakti, Senin, 11 November 2024.

Badan layanan umum ini nantinya secara mandiri akan dapat mengatur keuangan dan tata kelola teknis dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Karimun.

“Termasuk nanti (menyusun) kebijakan – kebijakan besaran berapa kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi sampah,” terangnya.

Ia menyadari, bahwa kondisi saat ini masyarakat memang cenderung tidak disiplin dalam membuang sampah serta kewajiban yang harus diselesaikan kepada pengelola sampah.

“Maka dari itu ke depan kita canangkan pengelolaan sampah ini harus berbentuk badan layanan umum. Kita harapkan nanti hal seperti yang terjadi sekarang ini InsyaAllah jauh daripada itu,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Pasangan calon Bakti – Raja (BARA) memang terlibat aktif dalam penanganan masalah sampah di Kabupaten Karimun. Terutama sejak terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik di wilayah Karimun.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot