Tim Komite Medik RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang sedang melakukan audit atas dugaan adanya kelalaian kerja atau malapraktik terhadap korban pasien bayi yang tangan kanannya lumpuh paska bersalin.
Direktur Utama RSUP RAT Tanjungpinang, Yusmanedi, menyatakan pihaknya telah melakukan upaya medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam kasus pesalinan dari korban pasian bayi tersebut.
Namun, pada saat melahirkan, sang ibu mengalami kondisi persalinan menyulit. Dimana, saat bayi akan keluar, posisi pundak bayi tersangkut, sehingga bidan yang menangani harus bertindak cepat. Sebab, kondisi darurat tersebut akan berakibat berbahaya bagi sang ibu dan bayi.
โBayi mengalami kondisi distasio bahu. Dimana, bahunya tidak mau keluar. Makanya, oleh bidan yang menangani berupaya agar bayi bisa dikeluarkan. Namun dampaknya menyebabkan komplikasi dari kondisi tersangkut itu,โ terangnya, Rabu (10/5).
Baca Juga
Baca: Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUP RAT
Lebih lanjut ia menerangkan, ada banyak faktor terjadinya hal tersebut. Mulai dari, kondisi panggul ibu yang sempit serta kurang kuatnya sang ibu mengejan.
โSebelumnya kami juga sudah berikan obat supaya ibu bisa mengejan lebih kuat. Tapi, pihak keluarga menolak. Sehingga, terjadi resiko tersebut,โ sebutnya.
Kendati demikian, Yusmanedi menuturkan, pihaknya bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa pasien bayi yang diduga menjadi kroban malapraktik tersebut.
RSUP RAT telah memberikan penanganan medis lanjutan terhadap korban. Diharapkan, kondisi korban kedepnnya bisa lebih membaik.
โKami sudah mengintruksikan tim dokter spesialis obgyn, anak, dan ortopedi untuk mengangani korban,โ katanya.
Baca: Dugaan Malapraktik di RSUP RAT, Kadinkes: Kemungkinan Ada Kesalahan Penanganan
Diketahui, seorang bayi baru lahir di Tanjungpinang diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum tenaga medis di RSUP RAT. Akibatnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami lumpuh pada bagian tangan kanan.
Bayi pasangan Denny dan Winda itu lahir di RSUP pada 5 Mei 2023 lalu. Saat melahirkan, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi. Korban hanya didampingi oleh tenaga medis bidan.
โIni salah bidan yang menangani. Pada saat bayi lahir, kepala bayi ditarik seperti tali tambang. Setelah, anak lahri tangan kanannya tidak bergerak dan lemas seperti lumpuh,โ ungkap kuasa hukum korban, Ahmad Findayani, kemarin.