Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I hingga tahap 3 pada November 2022.
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, dr Ir Ismail meminta kepala daerah untuk melakukan verifikasi dan pendataan terhadap warga yang kurang mampu menerima Set Top Box (STB).
‘Kita minta kerja sama untuk mengumpulkan data karena data yang masuk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya perlengkapan,” ujarnya dalam webiner sosialisasi program bantuan STB secara virtual, Jumat (17/6).
Pemerintah dan penyelenggara mux menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB gratis yang akan didistribusikan kepada kelompok rumah tangga miskin di 341 kabupaten/kota mencakup 112 wilayah siaran.
“Nanti akan distribusi bantuan STB secara gratis kepada masyarakat sesuai kriteria,” ujarnya.
Menurut dia, televisi digital mampu menangkap sinyal dengan jernih dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur TV digital yang selama ini di cover dengan TV analog harus bisa tergantikan dengan digital bahkan apabila mungkin lebih diperluas lagi.
Masyarakat kata dia saat ini bisa menikmati siaran digital yang telah terlebih dahulu migrasi dari Analog ke digital. Program ASO atau Analog Switch Off (ASO) telah dilaksanakan di beberapa wilayah yang akan berakhir pada 2 November 2022.
“Ini siaran canggih, masyarakat dapat menonton televisinya dengan efisien,” ungkapnya.
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022