Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Mar 2022 16:45 WIB

Syarat Terbaru Perjalanan Domestik: Sudah Vaksin Dosis 2 Tak Perlu PCR dan Antigen


					Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
Perbesar

Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.

Pemerintah akan segera merubah syarat perjalanan untuk domestik di masa pandemi COVID-19.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (7/3).

ADVERTISEMENT

“Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negative,” ungkap Menko Marves Luhut.

Selain perubahan syarat perjalanan, untuk kegiatan kompetisi olahraga juga sudah bisa menerima penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut keterangannya, aturan terbaru kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Akan terbit waktu dekat,” ungkap Luhut.

Sementara itu, pemerintah juga akan melonggarkan kebijakan karantina bagi warga negara yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

Namun, PPLN wajib menunjukkan bukti pemesanan hotel untuk menginap 4 hari dan wajib sudah vaksin COVID-19 minimal dosis 2.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

8 April 2024 - 22:51 WIB

PP Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H jatuh 10 April

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma
Trending di Nasional