Seorang terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam bernama Yao Yin Fa meninggal dunia diduga karena sakit pada Minggu (28/5) kemarin.
Pria asal China itu merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis hukuman mati. Ia dikabarkan menderita sakit jantung dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah. Namun nyawanya tak tertolong.
Kalapas Batam, Bawono Ika, melalui Kepala Pengamanan Lapas Batam, Said, membenarkan kejadian tersebut.
โKita sedang berusaha komunikasi dengan keluarganya di China untuk proses lanjut jenazahnya,โ ujar Said saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Baca Juga
Dijelaskannya, selama ini terpidana tersebut sering berobat dan menjalani perawatan intensif akibat penyakit jantung yang telah dideritanya.
โKemarin siang kambuh lagi dan meninggal dunia. Jenazahnya masih di rumah sakit menunggu koordinasi dengan keluarganya,โ ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah warga binaan Lapas Batam yang dijatuhi hukum mati sebanyak 19 orang. Dengan meninggalnya Yao Yin Fa saat ini terpidana hukuman mati di Lapas Batam tinggal 18 orang. Sementara hukuman seumur hidup masih tetap 39 orang.