Tim gabungan Bea Cukai provinsi Kepri, bersama Bareskrim Polri, dan Lantamal IV menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 15,1 miliar di perairan Numbing, Bintan.
Benih lobster jenis pasir sebanyak 151.000 ekor tersebut rencananya akan dibawa secara ilegal menuju Malaysia, pada Selasa, 25 November 2024.
Penangkapan bermula tim gabungan memperoleh informasi adanya aktivitas Hight Speed Craft (HSC) yang akan melakukan aktivitas penyelundupan benih lobster ke luar perairan Indonesia.
Tim gabungan lantas melakukan upaya penyekatan terhadap kapal speedboat tersebut. Namun, hal itu justru mendapatkan aksi perlawanan. Pelaku melakukan manuver untuk menghindari kejaran petugas.
Baca Juga
“Saat pengejaran pelaku melakukan tindakan resistensi dengan membuang jaring agar mesin kapal patroli kita tersangkut. Mereka juga melakukan manuver berbahaya,” ucap Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Nugroho Adhi, dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.
Tim terus melakukan upaya pengejaran, hingga kapal speedboat, nahkoda kapal, muatan berhasil diamankan. Dari hasil perhitungan, total benih lobster tersebut berjumlah 151 ribu ekor.
“Pencacahan secara bersama kita lakukan 26 November 2024 lalu. Diketahui jumlah benih lobster ini mencapai 151 ribu ekor jenis pasir,” ungkap Adhang.
3 Orang Pelaku Nekat Melompat ke Laut
Saat dilakukan pengejaran, tiga orang anak buah kapal (ABK), nekat melompat ke laut. Aksi itu dilakukan bahkan saat kapal pembawa benih lobster tersebut sedang melaju.
Ketiganya yakni berinisial SL selaku ABK, DK selaku penunjuk arah, dan JN sebagai ABK kapal HSC. Sedangkan, nahkoda kapal berinisial SY diamankan saat kapal yang dikemudikannya telah disergap petugas gabungan.
“Tiga orang pelaku ini melompat ke laut dan mengalami luka-luka. Lalu satu pelaku lain, nahkoda kita tangkap saat kapal berhasil dihentikan,” terang Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Kanwil DJBC Kepri, Senin Sore.
Dijelaskan Nunung, dalam aksi ini modus pelaku dilakukan dengan mengumpulkan benih lobster dari berbagai wilayah seperti pesisir Selatan pulau Jawa, wilayah Barat Sumatra.
“Modusnya hampir sama dengan penangkapan sebelumnya. Jadi mereka mengumpulkan benih-benih lobster ini dari pulau Jawa dan wilayah Barat Sumatra, lalu dikumpul di wilayah Jambi baru akan diselundupkan ke luar negeri,” bebernya.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kata dia, pihaknya menduga pemodal dari aksi penyelundupan benih lobster ini merupakan warga negara asing.
“Kita sudah teliti, kemungkinan besar untuk pemodal dari kegiatan ini adalah dari warga negara asing,” tutupnya.