Tim terpadu kota Batam melakukan penertiban kios-kios liar sepanjang jalan R Suprapto dari Pasar Melayu hingga Puskopkar, Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Selasa (26/9).
Pantauan di lapangan, puluhan kios semi permanen yang tampak mempersempit jalan tersebut dirobohkan. Tak ada perlawanan terhadap petugas oleh para pemilik kios.
Bangunan yang dulu kokoh dibuat oleh para pemilik. Kini dirobohkan seketika dengan mengunakan satu unit alat berat.
Informasi yang diperoleh sebelum tim terpadu melakukan penertiban, para pemilik sebagian sudah memindahkan barangnya.
Baca Juga
Namun sebagian lagi tampak sibuk setelah petugas yang terdiri Satpol PP, Ditpam, Polisi dan TNI itu tiba di lokasi.
โSebagian warga sudah kosongkan barang dan sebagian ada yang belum,โ ujar seorang warga, Wati.
Hingga pukul 11.11 WIB tim terpadu masih melakukan penertiban di sepanjang jalan tersebut.
Diketahui, pemerintah kota (Pemko) Batam tengah menggesa pelebaran jalan di sudut kota Batam.
Pengerjaan proyek pelebaran jalan ditarget pada tahun ini rampung. Pun petugas telah melayangkan surat peringatan.
โSurat peringatan sudah disampaikan sebelum HUT Kemerdekaan RI. Jadi kita minta bangunan di sepanjang row jalan ini segera dikosongkan dan dibongkar. Ini untuk proyek pelebaran jalan,โ ujar Kasat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari.